1. Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Deskripsi:
PT. Paksigurdha Paramarta menyediakan layanan konsultansi dan pendampingan dalam proses pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah terbaru. Kami memastikan seluruh dokumen teknis, arsitektur, dan administrasi perizinan memenuhi standar yang berlaku, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai regulasi.
2. Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Deskripsi:
Kami memberikan layanan profesional dalam pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi bangunan yang telah selesai dibangun. Dengan dukungan tenaga ahli bersertifikat, kami melakukan verifikasi kelayakan teknis bangunan agar memenuhi persyaratan fungsi, keselamatan, dan kenyamanan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
3. Rekomendasi Teknis Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Deskripsi:
PT. Paksigurdha Paramarta memiliki tim ahli berpengalaman dalam penyusunan Rekomendasi Teknis Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Kami membantu mempersiapkan dokumen teknis sistem proteksi kebakaran yang sesuai dengan standar Kementerian PUPR dan Dinas Penanggulangan Kebakaran, untuk memastikan keamanan dan keselamatan bangunan.
4. Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin)
Deskripsi:
Kami menyediakan jasa penyusunan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk mendukung kelayakan proyek pembangunan yang berpotensi mempengaruhi kondisi lalu lintas. Dengan dukungan tenaga ahli transportasi yang kompeten, kami membantu Anda memperoleh rekomendasi Andalalin dari instansi berwenang secara tepat waktu dan sesuai standar teknis.
5. Izin Lingkungan (UKL-UPL & AMDAL)
Deskripsi:
PT. Paksigurdha Paramarta menawarkan layanan penyusunan dokumen Izin Lingkungan, termasuk UKL-UPL, SPPL, dan AMDAL. Kami memastikan seluruh proses perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan lingkungan hidup, untuk mendukung pelaksanaan proyek yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan sesuai hukum.
6. Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (SIPA)
Deskripsi:
Kami memberikan layanan konsultansi dan pendampingan dalam proses perolehan Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (SIPA). Layanan ini mencakup survei lokasi, penyusunan dokumen teknis, hingga pengajuan izin kepada instansi terkait, guna memastikan pemanfaatan sumber daya air dilakukan secara legal, efisien, dan berkelanjutan.